lebih baik mencoba daripada jadi penonton. Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 05 November 2011

Idul adha

Sabtu, 05 November 2011

Tanggal 10 Dzulhijjah adalah
hari raya ‘Idul Adha. Menurut
pendapat yang paling kuat di
kalangan ulama, inilah hari haji
‘Idul Adha
akbar yang merupakan hari
penunaian manasik haji yang
paling utama dan paling
tampak, di mana rangkaian
manasik haji paling banyak
dilaksanakan pada hari itu.
Disebut juga dengan hari nahr
(ﻧَﺤْﺮٌ), karena pada hari inilah
dimulainya pelaksanaan nahr
(dzabh atau penyembelihan)
terhadap hewan kurban dan
hewan hadyu (bagi jama’ah
haji).
Inilah hari yang paling agung
dan paling baik di sisi Allah
subhaanahu wa ta’aalaa,
sebagaimana sabda Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya hari yang paling
agung di sisi Allah tabaraka
wata’ala adalah hari nahr,
kemudian hari al-qarr.” (HR. Abu
Dawud)
Ibnul Qayyim rahimahullaah
berkata, “Sebaik-baik hari di sisi
Allah subhaanahu wa ta’aalaa
adalah hari Nahr, dan dia adalah
hari Haji Akbar.” (Zadul Ma’ad)
Adapun hari al-qarr adalah
sehari setelah hari nahr, yaitu
tanggal 11 Dzulhijjah.
Shalat ‘Idul Adha
Sebaik-baik petunjuk adalah
petunjuk Nabi shallallaahu ‘alaihi
wa sallam. Beliau biasa
mengerjakan shalat dua hari
raya di mushalla -(secara bahasa
artinya tempat shalat)-. Para
ulama menerangkan bahwa
mushalla yang dimaksud di sini
adalah tanah lapang, bukan
masjid. Kecuali jika ada
halangan, seperti hujan. Dalam
kitab Shahih-nya, al-Imam al-
Bukhari rahimahullaah
meriwayatkan sebuah hadits
(yang artinya):
“Adalah Rasulullah dahulu keluar
pada
hari Idul Fitri dan Idul
Adha ke mushalla, yang pertama
kali beliau lakukan adalah
shalat.”
Shalat ‘Idul Adha disunnahkan
untuk disegerakan
pelaksanaannya agar kaum
muslimin bisa bersegera
menyembelih hewan kurbannya.
Karena demikianlah
yang afdhal,
bersegera melakukan
penyembelihan agar daging
kurban itu bisa segera
dinikmati.
Sangat dianjurkan bagi kaum
muslimin yang hendak
menunaikan shalat ‘Id untuk
mandi dan mengenakan
pakaian yang paling baik sesuai
dengan aturan syar’i dalam
berpakaian. Bagi laki-laki sangat
disukai untuk memakai
wewangian, namun tidak bagi
wanita.
Sepulang dari shalat ‘Id,
disunnahkan untuk melalui jalan
yang berbeda dengan jalan
yang dilalui ketika berangkat.
Kemudian bagi yang berkurban,
hendaknya bersegera
menyembelih hewan kurbannya.
Alhamdulillah
pada edisi buletin
yang lalu telah dibahas hukum-
hukum kurban dan berbagai
masalah yang terkait
dengannya. Silakan disimak
kembali.
Hari Tasyriq
Hari Tasyriq adalah tiga hari
setelah hari nahr, yaitu tanggal
11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Menurut al-Imam an-Nawawi
rahimahullaah, dinamakan hari
tasyriq karena pada hari-hari itu
orang-orang melakukan tasyriq
(mendendeng) daging kurban
dan menjemurnya di terik
matahari. (Syarh Shahih Muslim)
Adapun Ibnul ‘Arabi -
sebagaimana dinukilkan oleh al-
Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaah
– mengatakan bahwa
dinamakan hari tasyriq karena
hewan-hewan sembelihan, baik
hadyu maupun kurban itu
tidaklah disembelih kecuali
sampai matahari mengalami
isyraq (terbit dan telah tampak
bersinar). (Fathul Bari)
Hari-hari tasyriq juga
diistilahkan dengan hari-hari
Mina. Karena selama tiga hari ini,
jama’ah
haji sedang
menyempurnakan rangkaian
manasik haji mereka di Mina,
yaitu mabit (bermalam) dan
melempar jumrah di sana.
Disunnahkan pada hari-hari ini
untuk memperbanyak dzikir
kepada Allah subhaanahu wa
ta’aalaa, sebagaimana yang
diperintahkan dalam ayat-Nya
(artinya):
“Dan berdzikirlah (dengan
menyebut) Allah dalam
beberapa hari yang
berbilang.” (Al-Baqarah: 203)
Abdullah bin Abbas
radhiyallaahu ‘anhuma berkata,
“Yang dimaksud dengan
‘beberapa hari yang berbilang’
pada ayat tersebut adalah hari-
hari tasyriq.” (Tafsir Ibnu Katsir)
Pada asalnya, berdzikir adalah
suatu amalan yang dituntunkan
untuk dilakukan setiap saat,
kapanpun dan di manapun.
Namun ketika Allah subhaanahu
wa ta’aalaa memerintahkan
berdzikir khusus pada hari-hari
tasyriq -sebagaimana dalam
konteks ayat di atas-, ini
menunjukkan bahwa berdzikir
pada hari-hari itu memiliki nilai
dan keutamaan yang lebih.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa
sallam sendiri pun juga telah
menganjurkan umatnya untuk
menjadikan hari tasyriq ini
sebagai hari-hari untuk
berdzikir kepada Allah
subhaanahu wa ta’aalaa. Beliau
shallallaahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
ﺃَﻳَّﺎﻡُﺍﻟﺘَّﺸْﺮِﻳﻖِ ﺃَﻳَّﺎﻡُ ﺃَﻛْﻞٍﻭَﺷُﺮْﺏٍ ﻭَﺫِﻛْﺮٍ ﻟِﻠّﻪِ
ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Hari-hari Tasyriq adalah hari-
hari untuk menikmati makanan
dan minuman, serta hari-hari
untuk berdzikir kepada Allah
Ta’ala.” (HR. Muslim)
hanya dengan
berdzikir (mengingat) Allah-lah
hati menjadi tenteram.” (Ar-
Ra’d: 28)
Semoga menjadi bekal ilmu dan
“Ingatlah,
amal yang bermanfaat bagi kita
semua. Amin.

Sumber: Buletin Al Ilmu


0 komentar:

Posting Komentar

Silah kan berikan komentar..asal jangan melanggar hukum dan norma-norma agama

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

sederhana

sederhana
bersehaja